Legislator Soroti Pemberhentian Beasiswa Mahasiswi IPB

02-08-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah foto : Dok/mr

 

Pemberhentian beasiswa  mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai penerima beasiswa utusan daerah (BUD) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara turut mendapat sorotan Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.

 

Ia mengatakan kasus pemberhentian beasiswa mahasiswi IPB itu perlu diusut secara detail dan tuntas. Memurut dia, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dapat mengurai masalah tersebut dengan tepat.

 

“Penyelesaian melalui Ombudsman merupakan langkah yang tepat. Harus diungkap apa penyebab pemutusan beassiswa mahassiwi IPB tersebut," ujar Anang dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (02/8/2018).

 

Menurut dia, ada perbedaan alasan penyebab pemutusan beasiswa tersebut. Alasan pertama versi mahasiswi lantaran yang bersangkutan pindah agama sebagai penyebab pemutusan beasiswa. Sedangkan versi Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun karena faktor administrasi.

 

“Kalau pemutusan beasiswa lantaran faktor SARA, ini sungguh memalukan. Pancasila masih di tataran jargon, belum implementatif di lapangan,” kritik politisi Partai Amanat Nasional itu.

 

Anang berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Jika terdapat pihak-pihak yang ditengarai melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah tersebut agar ditegakkan aturannya.

 

“Jika diketahui ada maladministrasi dari pihak birokrasi dalam pengurusan beassiwa tersebut harus ada punishment,” cetus Anang.

 

Anang mengatakan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) cukup membantu putera daerah yang berprestasi untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang baik dan diharapkan setelah lulus kembali ke daerah untuk membangun daerahnya.

 

Mindset kepala daerah dan aparatur daerah semestinya pemberian beasiswa utusan daerah dan serta program pendidikan di daerah merupakan investasi pemda untuk jangka panjang. Nanti mereka akan kembali membangun daerahnya," tegas Anang.

 

Politisi dapil Jatim itu menyebutkan kepala daerah memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah. Kebijakan daerah yang pro dunia pendidikan harus semakin dikuatkan di daerah.

 

“Kepala daerah yang baru dipilih dalam Pilkada serentak akhir Juni lalu, harus membuat terobosan di sektor pendidikan. Karena pendidikan investasi yang luar biasa bermanfaat bagi daerah,” tandas Anang. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...